Modus penipuan kembali beraksi di media sosial. Kali ini, pelaku mencatut nama Kepala Kejati NTT dan menyebarkan akun palsu serta nomor WhatsApp abal-abal.

Akun dan Nomor Palsu Beredar
Beberfakta.web.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur atau Kejati NTT mengingatkan publik agar tidak mudah percaya pada akun yang mencatut nama pejabatnya.
Dalam sepekan terakhir, akun Facebook dan nomor WhatsApp palsu mengatasnamakan Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, beredar luas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, langsung angkat suara.
Ia menegaskan, akun dan nomor tersebut bukan milik resmi pimpinan Kejati NTT.
“Beberapa waktu terakhir, akun palsu dan nomor WhatsApp beredar. Pelaku mengaku sebagai Kepala Kejati NTT. Itu tidak benar,” tegas Raka, Rabu (04/03/2026).
Jangan Ditanggapi, Langsung Abaikan
Selain itu, Raka meminta masyarakat tidak menanggapi pesan mencurigakan.
Ia menegaskan, seluruh pimpinan Kejati NTT tidak pernah meminta uang atau imbalan apa pun.
Permintaan dalam bentuk pesan teks, telepon, maupun media sosial patut dicurigai.
Karena itu, masyarakat harus langsung mengabaikan pesan semacam itu.
Jika menemukan indikasi serupa, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.
Pelayanan Resmi Tanpa Biaya
Raka juga menekankan komitmen Kejati NTT dalam pelayanan publik.
Menurutnya, institusi tersebut bekerja secara transparan, profesional, dan tanpa pungutan biaya.
Dengan demikian, setiap permintaan uang atas nama pejabat Kejati jelas merupakan penipuan.
Ia pun mengingatkan publik agar lebih kritis dan tidak mudah terperdaya.
“Modus seperti ini bisa merugikan banyak pihak. Masyarakat harus menjaga keamanan data pribadi,” pungkasnya. (***/Vip-BF)











