Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya meminta pemerintah tidak menjadikan desil DTSEN sebagai penentu tunggal penerima bansos dan KIP Kuliah.
Atalia mendorong verifikasi berlapis serta ruang pembuktian alternatif bagi masyarakat yang kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil.
BEBER FAKTA—Atalia menyampaikan permintaan itu melalui siaran pers pada Selasa (15/9/2026). Ia menilai sistem penentuan penerima bantuan perlu memberi ruang bagi masyarakat untuk membuktikan kondisi ekonominya.
🏛️ Desil Harus Jadi Alat Bantu
Atalia mengatakan pemerintah dapat menggunakan desil sebagai alat bantu untuk menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.
Namun, ia menilai desil tidak boleh menjadi penghalang bagi anak dari keluarga miskin untuk melanjutkan pendidikan.
“Desil ini seharusnya jadi alat bantu pemerintah menyasar yang paling membutuhkan, bukan malah jadi tembok yang menghalangi anak-anak miskin untuk kuliah.”
Menurut Atalia, pemerintah perlu menyediakan mekanisme pembuktian lain ketika data desil tidak menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat.
Ia mengusulkan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bukti penghasilan orang tua di bawah upah minimum, atau hasil verifikasi lapangan oleh satuan pendidikan.
⏳ Minta Koreksi Desil Dipercepat
Atalia juga meminta proses koreksi desil dipercepat, khususnya bagi masyarakat yang sedang mengurus pendaftaran kuliah.
Menurut dia, calon mahasiswa tidak boleh kehilangan kesempatan kuliah karena proses perbaikan data berlangsung berbulan-bulan.
“Kalau perubahan desil bisa terjadi bukan karena keluarganya tiba-tiba jadi kaya, tapi karena metode datanya yang berubah, maka jelas ada yang salah secara mendasar.”
“Negara tidak boleh membiarkan nasib pendidikan rakyatnya digantungkan pada sistem yang masih rapuh seperti ini,” imbuh dia.
👩👧 Warga Keluhkan Ketidaksesuaian Desil
Persoalan ketidaksesuaian desil dengan kondisi ekonomi sebelumnya juga dikeluhkan sejumlah warga.
Salah satunya Siti Wardah (53), warga Kecamatan Percut Seituan, Sumatera Utara. Keluarganya tercatat dalam desil 6-10 saat anaknya hendak mendaftar kuliah.
“Kami masuk desil 6-10. Saat tahu, ya, kaget. saya kan tahu tahu desil-desil ini, kan.”
Siti kemudian mengajukan penurunan desil melalui kantor desa. Ia berharap perubahan status tersebut membantu anaknya memperoleh KIP Kuliah.
Namun, Siti mengatakan proses penurunan desil membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Sementara itu, anaknya akan segera masuk kuliah.
🧺 Penghasilan Rendah, Masuk Desil 9
Keluhan serupa disampaikan Suwarni (60), warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Perempuan yang bekerja sebagai penganyam caping itu mengaku hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp5.000 per hari.
Namun, Suwarni tercatat dalam desil 9 sehingga tidak memperoleh bansos secara rutin.
Sebelumnya, Suwarni tercatat dalam desil 6. Status tersebut kemudian berubah menjadi desil 9.
📊 BPS: DTSEN Punya Lebih dari 40 Variabel
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan DTSEN tidak hanya berkaitan dengan desil.
Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data BPS Setia Pramana menjelaskan DTSEN memiliki lebih dari 40 variabel untuk merumuskan kebijakan pemerintah.
“Jadi DTSEN adalah data yang terbaik saat ini tetapi belum sempurna. Kita sadar bersama harus disempurnakan.”
Setia menyampaikan hal itu dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia, Jumat (11/9/2026).
🏠 Data Harus Akurat dan Mutakhir
Menurut Setia, ketidaksesuaian desil dengan kondisi masyarakat dapat terjadi karena data yang digunakan belum mutakhir.
“Data tidak mutakhir dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Jadi yang penting adalah tidak hanya bicara metodologi di-ranking, tetapi yang di-ranking itu apa, datanya harus terkini, akurat, dan mutakhir.”
Setia menambahkan, klasifikasi desil tidak hanya ditentukan berdasarkan pengeluaran masyarakat.
Pemerintah menggunakan lebih dari 40 variabel, antara lain kondisi perumahan, aset, kondisi rumah tangga, dan akses terhadap sanitasi.
“Jadi kami tidak bilang, pendapatan sekian itu desil sekian, itu tidak ada,” ucap Setia.
Menurut Setia, pemerintah dapat memutakhirkan data tersebut melalui Sensus Ekonomi 2026.(*/Red.01-BF)











