Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud jika generasi muda hancur akibat narkoba. Ia menyebut pemberantasan narkoba menjadi syarat mutlak untuk mencapai cita-cita tersebut.
BEBER FAKTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan itu melalui amanat yang dibacakan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Bogor, Kamis (23/7/2026).
🚨 Pemberantasan Narkoba Jadi Syarat Indonesia Emas
Prabowo menegaskan Indonesia ingin menjadi negara maju, kuat, dan disegani dunia. Namun, menurutnya, cita-cita itu tidak akan tercapai jika generasi muda menjadi korban narkoba.
“Kita ingin Indonesia menjadi negara yang maju, kuat, dan disegani dunia. Tetapi ingat, tidak akan pernah ada Indonesia Emas jika generasi mudanya hancur karena narkoba.”
Ia menambahkan, jika generasi muda rusak akibat narkoba, Indonesia justru akan menghadapi masa depan yang penuh kecemasan.
“Yang akan terjadi adalah Indonesia menjadi cemas. Karena itu, saya tegaskan, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Saya ulangi, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.”
🤝 Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum
Prabowo menyebut pemberantasan narkoba menjadi komitmen politik sekaligus strategi nasional pemerintahannya.
Ia mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, TNI, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum lainnya yang terus menjalankan program pemberantasan narkoba.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta seluruh jajaran TNI, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum lainnya.”
📊 Operasi Bersih Narkoba Ungkap Jaringan Internasional
Dalam amanat tersebut, Prabowo juga memaparkan hasil Operasi Sapu Bersih Narkoba 2026 yang diterimanya.
Operasi itu menyita barang bukti berupa:
* 107,5 kilogram sabu.
* 147 kilogram ganja.
* 1.250 ml etomidate.
* 1.029 gram ketamin.
* 6.681 butir ekstasi.
Operasi tersebut juga membongkar keterlibatan jaringan narkoba internasional.
Selain itu, aparat menyita aset tindak pidana pencucian uang senilai Rp167,9 miliar.
“Serta penyitaan aset tindak pidana pencucian uang senilai Rp167,9 miliar adalah prestasi yang luar biasa dengan terungkapnya jaringan tersebut.” tambahnya.(*/Red.01-BF)











