DPR RI menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), Selasa (21/7/2026). Sebanyak 291 anggota DPR dari seluruh fraksi hadir sehingga kuorum rapat terpenuhi.
BEBER FAKTA— Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat berlangsung terbuka untuk umum setelah pimpinan memastikan jumlah kehadiran anggota memenuhi syarat kuorum.
🏛️ 291 Anggota DPR Penuhi Kuorum
Puan Maharani membuka rapat setelah Sekretariat Jenderal DPR RI melaporkan kehadiran 291 anggota dari seluruh fraksi.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga kuorum telah tercapai,” kata Puan.
Ia kemudian resmi membuka rapat paripurna.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, hari Selasa tanggal 21 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Turut mendampingi Puan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.
📄 RUU PFII Jadi Agenda Utama
Agenda utama rapat adalah pembicaraan tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Selain itu, DPR juga membahas pengambilan keputusan terhadap RUU pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai kerja sama pertahanan.
Rapat juga mengagendakan pembahasan RUU pengesahan persetujuan kerja sama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki.
Baca Juga: Situasi Adonara Timur Kondusif, Polisi Perkuat Patroli Cegah Bentrok Susulan
📺 Bahas KPI hingga Hibah Alpalhankam
Komisi I DPR RI turut menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, DPR membahas laporan Komisi I terkait penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri.
📑 RUU Satu Data Indonesia dan Revisi UU LLAJ Dibahas
Dalam rapat yang sama, fraksi-fraksi DPR menyampaikan pendapat terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR.
DPR juga membahas pendapat fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai usul inisiatif Komisi V DPR RI.
Baca Juga: KPK OTT 11 Kepala Daerah Sepanjang 2026
Rangkaian rapat ditutup dengan pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.(*/Red.03-BF)











