UGM kembali menegaskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan lulusan Fakultas Kehutanan yang menyelesaikan seluruh proses akademik secara sah hingga lulus pada 5 November 1985. Guru Besar Hukum Pidana UGM juga menilai tuduhan ijazah palsu harus dibuktikan dengan alat bukti yang kuat.
BEBER FAKTA—Penegasan itu muncul di tengah bergulirnya persidangan dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
🎓 UGM Tegaskan Status Akademik Jokowi
Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menyampaikan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan sejak 1980.
Jokowi menggunakan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan telah menyelesaikan seluruh tahapan akademik sesuai ketentuan kampus hingga dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
Penegasan itu menjadi respons atas berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun ruang publik yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
⚖️ Guru Besar Hukum Pidana Soroti Tuduhan
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menegaskan tuduhan pemalsuan ijazah atau skripsi tidak dapat disampaikan tanpa alat bukti yang kuat.
Ia menjelaskan hukum pidana membedakan antara tindakan “membuat palsu” dan “memalsukan” dokumen.
“Membuat palsu berarti dokumen aslinya tidak pernah ada, tetapi seseorang membuat dokumen seolah-olah asli. Itu namanya membuat palsu,” ujar Marcus dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).
Marcus menjelaskan, memalsukan merupakan tindakan mengubah atau membuat kembali dokumen yang sebelumnya memang pernah ada, misalnya karena hilang atau rusak sehingga tampak seperti dokumen asli.
Menurutnya, tuduhan yang berkembang saat ini belum menjelaskan secara tegas apakah yang dimaksud membuat palsu atau memalsukan ijazah.
“Ini tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” imbuhnya.
📄 Dokumen Akademik Masih Tersimpan
Marcus menilai tuduhan terhadap Jokowi maupun UGM tidak memiliki dasar kuat jika dikaitkan dengan dokumen akademik yang masih tersimpan di Fakultas Kehutanan UGM.
Baca juga: Hotman Paris Dipolisikan PWI Usai Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’
Ia mengatakan kampus memiliki berbagai dokumen administrasi yang menunjukkan Jokowi mengikuti seluruh proses pendidikan, mulai dari data perkuliahan, ujian, yudisium, hingga wisuda.
“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut. Maka ijazah memang pernah ada. Itu bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” ujarnya.
🏛️ UGM Bantah Tuduhan Melindungi Jokowi
Marcus juga menanggapi anggapan bahwa UGM sengaja melindungi Jokowi dalam polemik tersebut.
Menurutnya, tuduhan itu tidak memiliki dasar.
Baca Berita sambil dengar musik di Tiktok @beber_fakta
“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” katanya.
📌 Perkara Masih Bergulir
UGM kembali menegaskan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan sesuai prosedur akademik.
Sementara itu, perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi masih bergulir di pengadilan dan terus menjadi perhatian publik. (*/Red.03-BF)











