Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya setelah ucapannya, “lu punya otak nggak”, saat konferensi pers dinilai merendahkan profesi wartawan. Meski Hotman telah meminta maaf, PWI tetap menempuh jalur hukum.
BEBER FAKTA — Laporan tersebut diajukan PWI Pusat pada Senin (20/7/2026). Organisasi itu menilai ucapan Hotman tidak hanya melukai perasaan jurnalis, tetapi juga dianggap menghina profesi wartawan.
⚖️ PWI Resmi Laporkan Hotman Paris
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan pernyataan Hotman telah menyinggung seluruh insan pers.
“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin (20/7/2026). Pelapor adalah Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu.
PWI melaporkan Hotman Paris menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
🎥 Video Konferensi Pers Jadi Barang Bukti
Dalam laporannya, PWI menyerahkan rekaman video konferensi pers yang memperlihatkan pernyataan Hotman Paris kepada penyidik.
Menurut Edison, video tersebut telah beredar luas dan menjadi bukti awal dalam proses hukum.
Ia juga menyebut sejumlah organisasi wartawan siap memberikan dukungan terhadap laporan tersebut.
“Video yang sudah beredar luas sebenarnya. Itu yang akan kami sampaikan nanti ke penyidik,” ujarnya.
🗣️ PWI Nilai Permintaan Maaf Belum Tulus
Hotman Paris sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya.
Namun, Edison menilai permintaan maaf tersebut belum menunjukkan penyesalan yang tulus.
“Permohonan maaf itu sepertinya hanya seperti kebiasaan yang dilakukannya. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya,” katanya.
Karena itu, PWI meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut agar persoalan menjadi jelas.
“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu,” ujar Edison.
📌 Ucapan Hotman Berawal dari Konferensi Pers
Peristiwa itu terjadi saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Saat itu, Hotman yang menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sempat melontarkan sejumlah ucapan bernada emosional kepada wartawan, seperti “lu punya otak nggak”, “tanya kakekmu”, “shut up”, dan “kalau kau punya otak lu tahu jawabannya”.
Ucapan tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk organisasi wartawan.
🙏 Hotman Akui Emosi dan Minta Maaf
Melalui video di akun Instagram resminya, Hotman Paris meminta maaf kepada wartawan dan organisasi pers di seluruh Indonesia.
Ia mengaku melontarkan ucapan tersebut karena emosi setelah menerima pertanyaan yang sama berulang kali.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman.
Ia juga menegaskan tidak memiliki niat menghina profesi wartawan.
“Tetap saya mengatakan, menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” ujarnya.(*Red.01-BF)











