MBG Kembali Dibagikan Mulai 13 Juli 2026 Usai Libur Sekolah

Foto: Istimewa
Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali didistribusikan kepada para penerima manfaat mulai 13 Juli 2026, seiring berakhirnya masa libur panjang sekolah tahun ajaran 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah siap menjalankan operasional.

BEBER FAKTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan distribusi MBG kembali berlangsung di berbagai daerah mulai Senin, 13 Juli 2026. Program ini kembali menyasar para siswa yang memasuki hari pertama sekolah setelah libur panjang.

🍽️ MBG Kembali Berjalan di Berbagai Daerah

Melalui akun resminya, BGN menyampaikan bahwa seluruh SPPG telah menyelesaikan berbagai persiapan agar distribusi berjalan aman, lancar, dan tetap menjaga kualitas makanan.

“Mulai 13 Juli 2026, Program Makan Bergizi Gratis kembali didistribusikan kepada para penerima manfaat di berbagai daerah,” tulis BGN.

🏫 SPPG Siapkan Operasional dan Kualitas Makanan

BGN memastikan setiap SPPG telah menyiapkan operasional serta porsi makanan yang memenuhi standar kualitas.

“Seluruh SPPG telah melakukan berbagai persiapan agar operasional berjalan aman, lancar, dan tetap menjaga kualitas di setiap porsi yang disajikan,” tulis BGN.

Baca juga: Libur Sekolah, MBG Stop Total! BGN: Kali Ini Tak Ada Paket Pengganti

BGN juga menyampaikan pesan kepada para siswa.

“Kami siap kembali menyambut senyum dan semangat para siswa di hari pertama sekolah. Sampai jumpa di sekolah, dan selamat menikmati Makan Bergizi Gratis,” tulis BGN.

📅 Distribusi Sempat Dihentikan Saat Libur Sekolah

Sebelumnya, BGN menghentikan sementara distribusi MBG selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut disebut mampu menghemat anggaran lebih dari Rp3 triliun.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan penghentian sementara itu mengacu pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada periode hari libur.

“Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026,” kata Agustina Arumsari di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).(*/Red.01-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *