Diteriaki “Bodoh”, Guru di Malaka Lapor ke Polisi!

Sudah Sebulan Laporan Mengendap di Kantor Polisi

MENGENDAP- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Guru SMPS 17 Agustus Webalu sudah satu bulan mengendap di meja Polsek Wewiku, Kabupaten Malaka. (Foto: Ist.)

Aksi orang tua murid yang menerobos sekolah dan meneriaki guru memicu kemarahan publik. Guru SMPS 17 Agustus Webalu akhirnya melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Wewiku, Kabupaten Malaka.

 

Orang Tua Murid Terobos Sekolah dan Hina Guru

BEBER FAKTA – Kasus mengejutkan terjadi di SMPS 17 Agustus Webalu, Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.

Seorang orang tua murid berinisial L diduga menerobos masuk ke halaman sekolah. Insiden itu terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler sedang berlangsung.

Kepala sekolah, Kornelia Seuk Seran, menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada 16 Februari 2026.

Saat itu, pelaku datang sambil berteriak keras di depan guru dan siswa.

Ia bahkan melontarkan kata-kata yang dinilai sangat merendahkan profesi guru.

“Pelaku berteriak, kalian guru mengajar anak sembarang saja. Kalian S1 percuma. Lebih baik berhenti mengajar,” ujar Kornelia.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyebut para guru “bodoh.”

 

Guru Mengaku Malu di Depan Murid dan Warga

Teriakan tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar.

Beberapa warga bahkan datang ke sekolah untuk menonton keributan itu.

Akibatnya, para guru merasa sangat malu di depan siswa dan masyarakat.

Karena itu, pihak sekolah akhirnya mengambil langkah hukum.

Kornelia bersama para guru kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wewiku pada Senin, 9 Maret 2026.

“Kami merasa sangat malu di depan murid dan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, para guru mengaku mengalami tekanan mental akibat kejadian tersebut.

Menurut Kornelia, ucapan pelaku tidak hanya menyerang guru di sekolah itu saja.

Namun, ucapan tersebut juga dianggap menghina seluruh profesi guru.

“Ini bukan hanya kami di sekolah ini. Ini menyerang profesi guru di Kabupaten Malaka bahkan seluruh Indonesia,” tegasnya.

 

Sudah Hampir Sebulan, Laporan Mengendap di Kantor

Meski laporan sudah masuk, para guru mengaku belum melihat langkah tegas dari pihak kepolisian.

Menurut Kornelia, pihak sekolah sudah beberapa kali datang ke Polsek Wewiku.

Namun, polisi masih meminta mereka untuk menunggu proses pendekatan kepada pelaku.

“Jawaban polisi selalu tunggu nanti kami urus. Sudah hampir satu bulan belum ada kejelasan,” katanya.

Bahkan, saat guru kembali datang ke kantor polisi, mereka mendapat jawaban yang sama.

Polisi disebut masih mencoba mendekati pelaku terlebih dahulu.

Sikap tersebut membuat para guru merasa kecewa.

“Kami merasa polisi seperti melindungi pelaku,” ungkap Kornelia.

Ia menilai polisi seharusnya langsung memanggil pelaku untuk diperiksa.

 

Guru Minta Kepastian Hukum

Para guru berharap kepolisian segera mengambil tindakan tegas.

Jika Polsek Wewiku tidak mampu menangani kasus ini, mereka meminta arahan jalur hukum selanjutnya.

“Kami hanya ingin keadilan atas pencemaran dan pelecehan nama baik guru,” tutup Kornelia.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Malaka.

Publik juga menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. (Dejs-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *