Jalan Rusak Alak Dikeluhkan, Yafet Horo Desak Pemkot Bergerak

Yafet Horo, Anggota DPRD Kota Kupang. (Olahgrafis: Vico Patty-BF)

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id — Warga Kecamatan Alak mengeluhkan jalan rusak dan berlubang. Kondisi itu mengganggu aktivitas harian dan mobilitas masyarakat.

Keluhan tersebut muncul saat reses Anggota DPRD Kota Kupang Dapil Alak, Yafet Yeferson Horo, Selasa (18/2/2026). Warga menyampaikan aspirasi itu di Kantor DPRD Kota Kupang.

Aspirasi Dominan Soal Jalan dan Lampu

Menurut Yafet, mayoritas aspirasi warga menyoroti jalan rusak dan minim penerangan. Selain itu, banyak titik berlubang membahayakan pengguna jalan.

Ia menyebut sekitar 500 hingga 600 kepala keluarga terdampak langsung. Mereka menggunakan Jalan Alak sebagai akses utama.

Jalan tersebut menghubungkan kantor camat, kantor lurah, sekolah, tempat ibadah, perumahan, dan Polsek Alak. Karena itu, kerusakan jalan berdampak luas.

Dorong Prioritas Perbaikan

Warga berharap pemerintah segera memperbaiki akses tersebut. Saat ini, distribusi barang dan mobilitas pelajar ikut terhambat.

Selain itu, layanan kesehatan dan usaha kecil juga terdampak. Kondisi ini dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Yafet menegaskan akan membawa aspirasi itu ke forum resmi DPRD. Ia juga mendesak Pemerintah Kota Kupang menetapkan perbaikan jalan dan lampu sebagai prioritas.

Menurutnya, pengaspalan hotmix dan pemasangan lampu jalan sangat mendesak. Langkah itu penting demi keselamatan dan kenyamanan warga.

Ia menambahkan, Alak terus berkembang sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur memadai. (Gaf-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *