KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Pemerintah Kota Kupang kembali mencatatkan prestasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau PEK PPP Tahun 2025, Kota Kupang meraih nilai tinggi.
Hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunjukkan capaian Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,02. Nilai tersebut masuk kategori Sangat Baik dengan predikat A-.
Nonton Tiktok @beber_Fakta: dr. Christian Widodo, “Anggaran Ini Milik Rakyat”
Dengan capaian itu, Kota Kupang menempati posisi terbaik di antara seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu, Kota Kupang juga berada pada peringkat ke-62 dari 93 kota se-Indonesia.
Prestasi tersebut menegaskan konsistensi Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, capaian ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak.

Survei Independen FISIP UNDANA
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa capaian PEK PPP sejalan dengan hasil survei independen oleh tim peneliti FISIP Universitas Nusa Cendana pada akhir tahun 2025 lalu.
Berdasarkan survei tersebut, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang mencapai 80,1 persen. Angka ini menunjukkan respons positif masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Baca juga: Genangan Air Rusak Trotoar di Jalan Perintis Kemerdekaan – Kota Kupang
Menurut Wali Kota, kesesuaian hasil evaluasi dan survei membuktikan dampak nyata kebijakan pelayanan publik. Oleh sebab itu, pemerintah akan terus menjaga konsistensi peningkatan layanan.
Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukan sekadar capaian angka administratif. Namun, hasil ini mencerminkan perubahan sikap pelayanan yang lebih responsif dan profesional.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Pemerintah juga menargetkan pelayanan yang merata dan berkeadilan.
PEK PPP sendiri menjadi instrumen strategis dalam reformasi birokrasi nasional. Evaluasi ini menilai kebijakan layanan, kualitas sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sistem pengaduan.
Melalui capaian ini, Pemerintah Kota Kupang berupaya memperkuat kepercayaan publik. Dengan demikian, pemerintahan yang efektif dan akuntabel dapat terus terwujud. (*/Vip)











