9000 PPPK NTT Terancam Dirumahkan 2027

Batas Belanja Pegawai Tekan APBD

Olahgrafis: Vico Patty-BF

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan langkah rasionalisasi pegawai pada 2027.
Kebijakan ini berpotensi membuat 9.000 pegawai PPPK dirumahkan.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan aturan baru membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD.
Batas itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Baca Berita di Tiktok @beber_fakta: PDI-P & PKB Tantang Klaim Gubernur NTT

“Pada 2027, belanja pegawai maksimal 30 persen. Indikasinya kami harus kurangi Rp540 miliar,” ujar Melki, Jumat, 20 Februari 2026 di Kupang.

Namun, transfer pusat ke daerah terus menurun.
Akibatnya, ruang fiskal Pemprov NTT semakin terbatas.
Karena itu, pemerintah harus menyesuaikan struktur belanja.

Saat ini, jumlah PPPK di NTT mencapai 12.000 orang.
Dari angka itu, sekitar 9.000 pegawai berpotensi dirumahkan.
Sementara itu, 3.000 PPPK akan diseleksi berdasarkan kinerja terbaik.

“Kalau aturan pusat tidak berubah, mau tidak mau 9.000 PPPK kami rumahkan,” tegas Melki.

Dorong Wirausaha dan Sektor Produktif

Meski demikian, Pemprov NTT menyiapkan alternatif lapangan kerja.
Pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat bagi ASN terdampak.

Menurut Melki, plafon KUR di NTT mencapai lebih dari Rp3 triliun.
Dana itu dapat mendukung usaha produktif masyarakat dan PPPK.

“Silakan manfaatkan KUR. Kerja layak di sektor swasta, bukan hanya bergaji bulanan,” katanya.

Selain itu, pemerintah akan fokus mengembangkan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan pariwisata.
Sektor-sektor tersebut dinilai masih memiliki lahan dan potensi besar.

Karena itu, Pemprov mulai mengidentifikasi faktor kunci peningkatan produksi.
Langkah ini diharapkan membuka lapangan kerja baru secara bertahap.

Buka Ruang Kritik

Di sisi lain, Melki membuka ruang kritik dari masyarakat.
Ia menegaskan kekuasaan harus diawasi secara terbuka.

Namun, ia meminta kritik disampaikan secara konstruktif.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.

“Mari kita kawal bersama, demi kebaikan NTT,” pungkasnya. (*Tim-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *