Mulai hari ini, pemerintah resmi “mengunci” akses digital jutaan anak Indonesia. Sekitar 70 juta anak di bawah 16 tahun kini menghadapi pembatasan ketat di berbagai platform media sosial.
🚨 Aturan Baru Resmi Berlaku, Platform Wajib Patuh
BEBER FAKTA – Pemerintah langsung tancap gas. Mulai Sabtu (28/3), aturan pembatasan media sosial untuk anak resmi berlaku.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah mewajibkan platform digital menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun.
Langkah ini jadi bagian dari implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS). Selain itu, aturan ini diperkuat lewat Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, kebijakan ini berskala besar dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Indonesia bahkan disebut menjadi negara pertama yang menerapkan perlindungan digital anak dengan skala mencapai puluhan juta pengguna.
⚠️ YouTube, TikTok, IG Sampai Roblox Kena Dampak
Pada tahap awal, pemerintah langsung menyasar platform berisiko tinggi.
Beberapa di antaranya:
- YouTube
- TikTok
- Threads
- X
- Bigo Live
- Roblox
Akun yang terdeteksi milik anak di bawah 16 tahun berpotensi langsung dibatasi. Bahkan, akun bisa dinonaktifkan jika melanggar ketentuan.
Selain itu, platform wajib:
- Menerapkan verifikasi usia
- Memperkuat pengaturan privasi
- Menyediakan fitur kontrol orang tua
📉 Alasan Pemerintah: Ancaman Digital Makin Ganas
Pemerintah tidak asal membuat aturan. Ancaman digital terhadap anak terus meningkat.
Mulai dari:
- Konten tidak sesuai usia
- Cyberbullying
- Kejahatan digital
Karena itu, pembatasan dianggap sebagai langkah darurat untuk melindungi generasi muda di dunia online.
💬 Respons Raksasa Teknologi: Setuju, Tapi…
Meski mendukung, sejumlah platform memberi catatan penting.
🔍 Google: Jangan Sampai Anak Kehilangan Ruang Belajar
Google menilai pembatasan total bisa berdampak negatif.
Menurut mereka, anak tetap membutuhkan ruang aman untuk belajar dan bereksplorasi secara digital.
Google mendorong pendekatan berbasis risiko, bukan pelarangan menyeluruh.
Mereka juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak.
📱 Meta: Siap Patuh, Tapi Masih Diskusi
Meta, induk Facebook dan Instagram, menyatakan siap mengikuti aturan.
Namun, mereka masih akan berdiskusi dengan pemerintah terkait implementasi teknis.
Meta juga mengklaim sudah meluncurkan fitur Akun Remaja di Indonesia.
Fitur ini otomatis mengatur:
- Interaksi pengguna
- Konten yang muncul
- Durasi penggunaan
🎮 Roblox: Siapkan Fitur Tambahan
Platform game Roblox juga ikut merespons cepat.
Mereka berjanji menambah fitur perlindungan khusus untuk pengguna di bawah 16 tahun.
Roblox menyatakan menghormati hukum Indonesia dan mendukung kebijakan pemerintah.
⚡ Perlindungan atau Pembatasan?
Kebijakan ini jelas jadi langkah besar. Namun, perdebatan juga ikut memanas.
Di satu sisi, anak-anak butuh perlindungan dari bahaya digital.
Namun di sisi lain, mereka juga membutuhkan ruang untuk belajar dan berkembang.
Sekarang, semua mata tertuju pada implementasi aturan ini di lapangan. (Vic-BF/Vip)











