🚨 11 JUTA ROKOK ILEGAL DIGEREBEK!

Sindikat Asal Tiongkok Diduga Jadikan NTT Jalur Baru Penyelundupan ke Indonesia

Ilustrasi & Olahgrafis: Vico Patty-BF
📍 Jalur Barat Diperketat, Mafia Rokok Kini Incar Perbatasan Timur Indonesia

Aparat membongkar dugaan strategi baru sindikat penyelundup rokok ilegal internasional.
Sebanyak 11 juta batang rokok ilegal senilai Rp23,1 miliar disita dari jaringan yang diduga menjadikan NTT sebagai pintu masuk baru penyelundupan ke Indonesia.

BEBER FAKTA – Temuan ini memunculkan alarm serius: wilayah timur Indonesia kini mulai dibidik mafia penyelundupan setelah jalur barat makin ketat diawasi aparat.

 

🔥 Sindikat Asal Tiongkok Diduga Bangun Jalur Baru Lewat Timor Leste

Kepala Bea Cukai Atambua, Depdika Sevanu Rismawan, mengungkap sindikat tersebut diduga berasal dari Tiongkok dan mencoba memasukkan rokok ilegal melalui Timor Leste, lalu disalurkan ke wilayah Belu dan TTU sebelum diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Depdika: “Biasanya mereka menyelundupkan barang dari wilayah barat Indonesia. Kali ini mereka mencoba dari timur Indonesia. Kalau lolos, maka rute ini bisa dipakai untuk pengiriman berikutnya.” –Konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (30/4)–

Menurutnya, perubahan jalur ini menunjukkan bahwa jaringan penyelundup terus beradaptasi menghadapi pengetatan pengawasan aparat.


Baca Berita Sambil Dengarin Musik Terkini Yuuuukkkk!!!!: Tiktok @beber_fakta:⚖️ Pernyataan di Ruang Sidang Berujung Laporan Polisi


📦 Gudang Rahasia di Kefamenanu Bongkar Operasi Besar

Kasus ini terungkap dalam dua tahap operasi gabungan Bea Cukai dan Kepolisian.

Pada penindakan awal, petugas lebih dulu menyita 138.160 batang rokok ilegal dan menangkap tiga WNA yang diduga bagian dari jaringan tersebut.

Namun, pengembangan kasus mengarah pada temuan mengejutkan.

Petugas menemukan nota penyewaan gudang di Jalan Kemiri, Kota Kefamenanu, TTU. Saat gudang digerebek, aparat mendapati 1.100 karton rokok ilegal merek Mar***ro Merah dan Putih lengkap dengan pita cukai palsu.

Temuan itu memperkuat dugaan bahwa sindikat ini telah menyiapkan distribusi skala besar dari wilayah timur Indonesia.

 

✈️ Nyaris Kabur ke Negara Asal, Pelaku Dicegat di Bandara

Hasil penyelidikan menunjukkan pemilik barang merupakan orang yang sama dengan pelaku pada penindakan pertama.

Saat identitas mereka terkonfirmasi, ketiganya ternyata sedang berada di ruang keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta untuk proses deportasi.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan mencegah keberangkatan mereka sebelum kembali menangkap ketiganya.


BACA:🚨 Pleidoi Bongkar Dugaan Pemerasan Oleh Jaksa, Tiga Nama Disebut: Ridwan Angsar, Noven Bulan dan Benfrid Foeh


👤 Ini Peran Tiga WNA yang Ditangkap

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengungkap tiga WNA asal Tiongkok yang diamankan yakni:

  • Li Shenger (46) – penyewa gudang dan pengelola utama
  • Lin Jingwei (36) – penanggung jawab distribusi/operasional
  • Hu Ren Hao – pelaksana teknis penyimpanan barang

 

⚠️ Negara Rugi, Pasar Rusak

Menurut aparat, modus sindikat ini bukan hanya menyelundupkan rokok tanpa cukai, tetapi juga memalsukan pita cukai dan memakai merek terkenal agar barang mudah lolos di pasar.

“Peredaran rokok ilegal tidak saja merugikan negara, tetapi juga mengganggu ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan,” tegas Kapolda.

“Polda NTT akan melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan.”

(Vic-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *