Terkait statement Danrem 161 Wirasakti yang Kontroversial

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Penasehat Hukum Stefanus Atok Bau, Fransisco Bernado Bessi, melayangkan Somasi kepada Danrem 161 Wirasakti Kupang, Joao Xavier Barreto Nunes, Rabu (18/6), menyangkut pernyataan kontroversi Danrem di media yang menyangsikan status kliennya, Stefanus Atok Bau, sebagai seorang veteran yang sah.

“Sebelumnya klien saya, Stefanus Atok Bau ini telah ada keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Atambua, junto Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA). Dalam Putusan itu pak Stefanus menggugat secara perdata pihak-pihak yang selama beliau menjabat itu (sebagai Ketua LVRI Macab Belu, red) menuding beliau sebagai veteran palsu karena tidak cukup umur,” jelas Fransisco Bessie.

Fransisco Bessie pada kesempatan ini juga menjelaskan tentang Tenaga Bantuan Operasional (TBO) pada saat perang Timor Timur Operasi Seroja tahun 1975-1976. Fransisco mengatakan, untuk menghargai TBO, kemudian Pemerintah Indonesia memberikan status sebagai veteran bagi para TBO.

Nonton di Akun Tiktok Beber Fakta: @beberfakta

“Untuk menjadi seorang veean dari TBO ada tahapannya, dan klien saya mendapatkan statusnya sebagai veteran pada tahun 2003,” tambah Fransisco

Menurut Fransisco, sejak itu sampai dengan adanya keputusan pengadilan di tahun 2016 terungkap fakta dalam persidangan secara perdata, bahwa status dari pak Stefanus Atok Bau Sah sebagai seorang veteran.

Ia menjelaskan pihak-pihak yang mempersoalkan KTP hingga surat baptis milik Stefanus Atok Bau tidak terbukti di dalam persidangan.

“Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Atambua yang menyatakan legalitas yang bersangkutan sebagai seorang veteran sah,” Tambah Fransisco Bessi.

Fransisco juga mengecam keras terkait tuduhan terhadap status kliennya yang tidak sah sebagai seorang veteran. Ia mengatakan, kemungkinan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan kliennya sebagai seorang veteran, belum membaca putusan-putusan Pengadilan Negeri Atambua, Pengadilan Tinggi Kupang dan Kasasi MA.

Dalam jumpa pers yang digelar di kantornya itu, Fransisco Bessi juga meminta agar Danrem tidak membuat gaduh, dengan statement-statementnya pada media.

“Minggu lalu (Jumat, 13/6, red) kami sudah diperhadapkan pada sidang Kode Etik (LVRI,red), di bawah pimpinan Irjen Pol. Zainal Abidin Ishak, yang mana hasilnya juga tidak jauh berbeda. Karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, saksi dan terbuka, rekan-rekan media saya lihat ikut memberitakan, sehingga semuanya transparan. Jadi, harapan saya kepada pak Danrem kususnya, Mohon untuk tidak membuat gaduh!” tegas Fransisco Bessi. (Tim-BF / Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *