Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama eks Kajari Kabupaten Kupang terus bergulir. Kali ini, tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI turun langsung memeriksa lima saksi di Kupang dan menerima bukti-bukti baru dari kuasa hukum pelapor.
BEBER FAKTA – Penanganan dugaan pemerasan yang menyeret nama mantan Kajari Kabupaten Kupang Ridwan Sujana Angsar memasuki babak baru. Kejaksaan Agung RI kini mengambil alih penanganan melalui mekanisme Inspeksi Kasus (Iksus), sementara tim pemeriksa Jamwas turun langsung ke Kejati NTT, Selasa (30/6/2026).
👥 Lima Saksi Diperiksa Seharian
Pemeriksaan berlangsung maraton mulai pukul 09.00 hingga sekitar 18.00 WITA. Tim Jamwas memeriksa lima saksi, yakni Hironimus Sonbay, Fransisco Bernardo “Sisco” Bessi, Dominikus Sonbay, Lucky Pieter Loesi, dan Landelinus Sakunab.
Usai pemeriksaan, Sisco membenarkan bahwa kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Kejagung RI.
“Ya, hari ini saya dan empat orang lainnya diperiksa langsung oleh pemeriksa dari Jamwas Kejagung RI. Kasus dugaan pemerasan ini sekarang sudah naik menjadi Inspeksi Kasus,” tegas Sisco.
📂 Bukti Baru Kembali Diserahkan
Selain memberikan keterangan, Sisco juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada tim pemeriksa.
Bukti tersebut meliputi foto slip transfer, bukti pemesanan hotel di Bali, hingga tangkapan layar komunikasi yang diklaim berkaitan dengan perkara.
“Saya juga memasukkan bukti-bukti baru berupa foto transfer rekening, tanda terima booking hotel di Bali, dan beberapa capturan komunikasi lainnya yang akan memperkuat dugaan penyuapan,” ujar Sisco. (Vic-BF/Vip)











