KUPANG, Beber Fakta- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang diperlukannya optimalisasi layanan air bersih di Kota Kupang. Pemkot harus bisa membuka ruang agar Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng bisa dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SPAM Provinsi NTT.
Dalam laporan Panitia Khusus DPRD Kota Kupang saat masa Sidang Pembahasan LKPJ Wali Kota di Ruang Sidang Utama DPRD Kota. Jumat,(8/5/2025) malam. Pansus DPRD memberikan 3 rekomendasi Pemkot untuk bisa mengoptimalkan layanan air bersih yang dijalankan Perumda Air Minum Tirta Bening.
Selain itu, Pasus DPRD juga mendorong Pemkot agar dalam pemasangan Sambungan Rumah (SR) gratis harus tepat sasaran bagi pelanggan baru yang benar-benar memenuhi kriteria. Ditengah faktor kurangnya kapasitas air bersih dan masih terdapat layanan air yang belum lancar, maka Pansus juga mengharapkan Pemkot bisa membuka ruang agar SPAM Kali Dendeng bisa dikelola oleh Blud Spam Provinsi NTT.
Berikut ini 3 rekomendasi bagi Pemkot dari Pansus DPRD tentang layanan Perumda Air Minum Tirta Bening.
- Terkait dengan pendataan sambungan rumah baru instalasi air bersih bagi masyarakat Kota Kupang, pemerintah diharapkan dapat membentuk tim survei yang bekerja secara jujur dan objektif untuk melakukan pendataan masyarakat penerima manfaat sehingga tepat sasaran.
- Masalah utama penyediaan air bersih di Kota Kupang adalah debit air yang kurang, intalasi perpipaan belum mencakup seluruh wilayah, dan pelayanan Perumda Air Minum juga masih kurang seperti distribusi air tidak lancar. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk berkoordinasi dengan BLUD SPAM Provinsi NTT untuk mengoperasionalkan SPAM Kali Dendeng guna membantu mengatasi kebutuhan air bersih di Kota Kupang.
- Terkait dengan SR di wilayah Kota Kupang yang tidak berfungsi secara baik dan debit air yang sangat kecil, maka pemerintah diminta segera menyelesaikan permasalah tersebut sehingga pemanfaatan air dapat dirasakan oleh masyarakat.
Rocky Tlonaen-Beber Fakta / vip











