Desa Oebelo Kejar Tuntaskan Pertanggungjawaban Dana Desa

Jupiter Nau alias Joppy Nau, Kepala Desa Oebelo. (Foto:Istimewa/Olahgrafis: Vico Patty-BF)
Ada berkas yang masih harus dilengkapi Pemerintah Desa Oebelo. Di tengah sorotan temuan dana desa, pemerintah desa menyebut persoalannya berkaitan dengan administrasi.

DESA OEBELO, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, masih menghadapi pekerjaan rumah terkait pertanggungjawaban dana desa.

Inspektorat Kabupaten Kupang mencatat Oebelo dalam daftar desa yang memiliki temuan pengelolaan anggaran. Pemeriksaan itu mencakup penggunaan anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.

📂 Dari Berkas yang Belum Lengkap

Persoalan tersebut muncul dalam pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kupang yang berlangsung sejak Juni 2025.

Mau Ikut Turnamen Voli SMSI CUP? Daftar disini: Link Pendaftaran Turnamen Voli SMSI CUP 1 – 2026

Dari 160 desa yang menjadi objek pemeriksaan, sebanyak 130 desa belum menuntaskan tindak lanjut atas temuan Inspektorat hingga September 2026.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kupang, Jupiter Nau atau Joppy Nau, membenarkan adanya temuan di Desa Oebelo.

“Mengenai temuan permasalahan dana desa di Desa Oebelo benar adanya. Untuk Desa Oebelo, temuan ada pada tahun 2022, 2023, dan 2024,” ungkap Joppy, Selasa (15/9/2026).

Menurut Joppy, temuan Oebelo mencakup belanja desa, pajak, pembangunan infrastruktur, serta pelaporan sistem pembayaran gaji.

🏗️ Deker dan Berita Acara yang Tertunda

Bagi Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, persoalan tersebut memiliki konteks berbeda.

Marten menyebut temuan di desanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Ia mengatakan kondisi itu tidak menunjukkan persoalan keuangan seperti yang dipersepsikan sebagian pihak.

“Permasalahan Desa Oebelo hanya sekadar kelengkapan administrasi. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kami akan segera melengkapinya,” kata Marten, Kamis (17/9/2026).

Salah satu contoh yang ia sampaikan berkaitan dengan pembangunan deker. Menurut Marten, pemerintah desa hanya perlu melengkapi dokumen serah terima pekerjaan.

“Saya contohkan salah satu permasalahan infrastruktur desa berupa pembangunan deker. Kami hanya tinggal melengkapi berita acara penyerahan dari TPK ke kepala desa,” jelasnya.

Bagi pemerintah desa, dokumen itu menjadi bagian penting untuk melengkapi pertanggungjawaban atas pekerjaan yang sudah diperiksa.

🧾 Ketika Pajak Ikut Menjadi Catatan

Persoalan lain muncul dalam administrasi perpajakan desa.

Marten menyebut kesalahan administrasi terjadi pada bendahara desa. Pemerintah desa kemudian merotasi bendahara tersebut.

Pemerintah desa juga melakukan pemotongan gaji bendahara sebelumnya untuk menutup kewajiban yang muncul akibat kesalahan tersebut.

“Lalu soal permasalahan pajak, karena kesalahan itu ada pada bendahara selaku aparat desa, maka kami merotasi bendahara dan kami sudah melakukan pemotongan gaji bendahara yang lalu, untuk menutup kesalahan yang lalu,” ungkap Marten.

Penjelasan itu menunjukkan langkah yang disebut telah ditempuh pemerintah Desa Oebelo untuk menindaklanjuti persoalan perpajakan.

⏳ Kesempatan Penyelesaian Belum Berakhir

Perjalanan penyelesaian temuan sebenarnya sudah berlangsung sejak pemeriksaan dilakukan.

Pada Maret 2026, seluruh kepala desa yang memiliki persoalan pertanggungjawaban dipanggil Inspektorat.

Mereka diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan melengkapi dokumen dan menyelesaikan kewajiban administratif atas belanja desa yang diperiksa.

“Jadi pemeriksaan dilakukan pada bulan Juni tahun 2025 lalu, dan pada bulan Maret tahun 2026 para kepala desa sudah dipanggil membuat pernyataan untuk segera melengkapi berbagai pertanggungjawaban dari belanja desa yang dilakukan oleh mereka,” jelas Joppy.

Surat tersebut memuat klausul batas waktu penyelesaian, termasuk tenggat 60 hari.

Namun, hingga September 2026, masih banyak desa yang belum menuntaskan tindak lanjut tersebut.

🚪 Oebelo Bersiap Kembali ke Inspektorat

Di Desa Oebelo, Marten mengatakan pemerintah desa sebenarnya telah merencanakan kedatangan ke Inspektorat untuk menyerahkan berkas.

Rencana itu tertunda karena sejumlah halangan. Ia menyebut pemerintah desa merencanakan kunjungan tersebut pada hari berikutnya.

“Sebenarnya hari ini kami berencana ke Inspektorat untuk mempertanggungjawabkan berkas yang dibutuhkan, namun karena beberapa halangan, sehingga kami tunda dan direncanakan besok untuk pergi ke Inspektorat,” kata Marten.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya Desa Oebelo menyelesaikan dokumen yang masih menjadi catatan pemeriksaan.

⚠️ Dari Administrasi Bisa Berubah Menjadi Keuangan

Inspektorat Kabupaten Kupang masih memberikan ruang bagi desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan preventif.

Namun, kesempatan itu memiliki batas. Joppy menegaskan, apabila desa tidak menyelesaikan kewajibannya, Inspektorat akan memberikan pertimbangan kepada Bupati Kupang.

“Saat ini kami kembali memanggil semua kepala desa yang bermasalah untuk segera menyelesaikan pertanggungjawaban,” tegas Joppy.

Ia menambahkan, persoalan administrasi yang tidak selesai dapat berkembang menjadi persoalan keuangan.

“Jika itu terjadi, bisa saja permasalahan administrasi berubah menjadi permasalahan keuangan dan dilimpahkan pada APH,” tegasnya.

Karena itu, bagi Desa Oebelo, pekerjaan rumah tersebut kini bukan sekadar melengkapi dokumen.

Ada pertanggungjawaban yang harus diselesaikan, dari berita acara pembangunan hingga administrasi perpajakan.

Sementara Inspektorat masih membuka ruang penyelesaian secara preventif, Oebelo memiliki kesempatan untuk menuntaskan catatan tersebut sebelum memasuki tahapan yang lebih serius. (*/Vic-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *