Harga emas Antam hari ini, Selasa (1/9/2026), tercatat Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut belum berubah dibandingkan perdagangan Senin (31/8/2026).
Harga Emas Antam Masih Stabil
BEBER FAKTA—Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) masih berada di level Rp2.670.000 per gram.
Berdasarkan pantauan laman resmi Logam Mulia pukul 05.19 WIB, harga tersebut belum mengalami perubahan. Pada Senin (31/8/2026), harga emas Antam juga tercatat Rp2.670.000 per gram. Perubahan terakhir tercatat pada pukul 08.35 WIB.
Aturan Pajak Pembelian Emas
Selain harga, pembelian emas Antam juga mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pembeli yang memiliki NPWP mendapat tarif lebih rendah. Tarif PPh 22 menjadi 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas juga disertai bukti potong PPh 22.
Pajak Saat Jual Kembali Emas
Ketentuan pajak juga berlaku ketika pemilik emas melakukan buyback atau penjualan kembali kepada Antam. Untuk nilai buyback di atas Rp10 juta, pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Sementara itu, pemilik yang tidak memiliki NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Cara Beli Emas Antam Online
Masyarakat dapat membeli emas Antam secara online melalui laman resmi Logam Mulia. Caranya, buka [www.logammulia.com](http://www.logammulia.com), kemudian pilih menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas.
Pembeli yang belum memiliki akun perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah masuk, pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat.
Selanjutnya, masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan proses pembayaran. Pembeli dapat memilih metode pengiriman atau pengambilan langsung di butik.
Pembayaran dilakukan melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia. Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.
Rincian Harga dan Pajak
Harga emas Antam: Rp2.670.000 per gram
Tanggal pemantauan: Selasa, 1 September 2026
Waktu pantauan: 05.19 WIB
Harga sebelumnya: Rp2.670.000 per gram
PPh 22 pembelian tanpa NPWP: 0,9 persen
PPh 22 pembelian dengan NPWP: 0,25 persen
PPh 22 buyback di atas Rp10 juta dengan NPWP: 1,5 persen
PPh 22 buyback di atas Rp10 juta tanpa NPWP: 3 persen.(*/Red.01-BF)











