Layanan penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali beroperasi. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengaktifkan kembali tujuh lintasan strategis berdasarkan keputusan resmi yang berlaku pada Juli 2026.
BEBER FAKTA — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali membuka layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: OP.001/00508/VII/ASDP-KOE/2026 sebagai tindak lanjut permintaan pengoperasian kembali layanan yang sebelumnya dihentikan.
🚢 ASDP Resmi Aktifkan Kembali Layanan Perintis
General Manager ASDP Kupang, Ardhani Friandy, menyampaikan keputusan tersebut menindaklanjuti surat Kepala Balai Transportasi Darat Kelas II NTT Nomor AP.204/1/17/BPTD Kelas II NTT/2026 tertanggal 19 Juli 2026.
Surat itu berisi permintaan pengoperasian kembali layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi NTT.
📍 Tujuh Lintasan Kembali Beroperasi
ASDP kembali melayani tujuh lintasan penyeberangan perintis, yaitu:
* Larantuka – Solor – Lewoleba
* Adonara – Baranusa – Bakalang – Kalabahi
* Kalabahi – Pulau Pura – Teluk Gurita – Maritaing
* Kewapante – Pemana
* Kewapante – Pulau Besar
* Kewapante – Palue – Maropokot
* Sabu Raijua – Waingapu
Dengan dibukanya kembali layanan tersebut, masyarakat di wilayah kepulauan NTT kembali dapat memanfaatkan transportasi laut pada lintasan perintis yang sebelumnya sempat dihentikan.
🗣️ Pernyataan ASDP
Ardhani menegaskan layanan penyeberangan perintis kini kembali tersedia.
“Sehubungan dengan poin di atas, dengan hormat kami sampaikan bahwa pelayanan angkutan penyeberangan perintis yang sebelumnya diberhentikan, telah dilayanikan kembali,” tulis Ardhani.
📄 Surat Disampaikan ke Daerah
Surat keputusan itu ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT serta Kepala Dinas Perhubungan di sejumlah kabupaten.
Daerah yang menerima pemberitahuan meliputi Kabupaten Alor, Sikka, Sabu Raijua, Sumba Timur, Flores Timur, Lembata, Nagekeo, dan Belu.(*/Red.01-BF)











