Pemerintah Kabupaten Kupang menyiapkan langkah tak biasa. Sebanyak 4.179 PPPK akan dialihkan menjadi petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini muncul sebagai strategi menjaga belanja pegawai tetap sesuai aturan, sekaligus memastikan tidak ada PPPK yang kehilangan pekerjaan.
Strategi Baru Tekan Belanja Pegawai
BF/Oelamasi – Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, memastikan pemerintah daerah akan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Aturan tersebut membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total APBD.
Namun, saat ini porsi belanja pegawai Pemkab Kupang masih berada di atas batas tersebut. Karena itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan strategi penyesuaian.
Meski begitu, Pemkab Kupang memastikan tidak akan merumahkan PPPK pada 2027.
“Kami tidak ingin teman-teman PPPK dikorbankan atau dirumahkan,” kata Mateldius dalam siaran pers, Kamis (5/3/2026).
Sebagai solusi, pemerintah akan mengoptimalkan penempatan pegawai di sejumlah program prioritas.
PPPK Akan Bertugas di Dapur MBG
Pertama, Pemkab Kupang akan mengoptimalkan penempatan guru PPPK di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Selanjutnya, pemerintah akan menempatkan ribuan PPPK sebagai petugas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini terutama akan menyasar wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kabupaten Kupang.
Pemerintah daerah juga berencana membangun sekitar 70 dapur MBG.
Setiap dapur diperkirakan membutuhkan sekitar 47 tenaga relawan.
Karena itu, ribuan PPPK dapat dialihkan untuk mendukung operasional dapur tersebut.
Kerja Sama Industri Juga Disiapkan
Selain dapur MBG, Pemkab Kupang juga membuka peluang kerja sama dengan sektor industri.
Salah satunya dengan PT Garam, yang disebut membutuhkan sekitar 1.000 tenaga kerja.
Melalui skema ini, PPPK tetap bekerja, namun pembayaran gaji tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Dengan cara tersebut, pemerintah daerah berharap struktur belanja pegawai bisa lebih seimbang.
Status ASN Tetap Dipertahankan
Pemkab Kupang juga menegaskan status PPPK tidak akan berubah.
Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka tetap aktif sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kupang.
Langkah ini penting agar para PPPK tetap memiliki peluang jika pemerintah pusat membuka kebijakan baru.
Misalnya, perubahan status PPPK menjadi PNS di masa depan.
“Status NIP mereka tetap aktif sehingga jika ada kebijakan pusat, mereka bisa langsung menyesuaikan,” jelas Mateldius.
Bupati Kupang Percepat Pembangunan Dapur MBG
Sementara itu, Bupati Kupang Yosef Lede disebut sedang melakukan koordinasi intensif di Jakarta.
Pemerintah daerah berharap seluruh dapur MBG di wilayah 3T bisa mulai dibangun dalam dua bulan ke depan.
Jika rencana berjalan lancar, program ini tidak hanya menjaga pekerjaan PPPK, tetapi juga memperkuat program makan bergizi bagi masyarakat. (***Vic-BF/Vip)











