KOTA KUPANG, beberfakta.web.id — Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Kupang tidak berhenti pada pengumpulan angka. Namun, tim langsung mengarahkan data itu ke langkah konkret pengembalian anak ke jalur pendidikan.
Dalam sistem pendataan, anak yang lulus SMA atau SMK masuk kategori tuntas sekolah. Karena itu, status kelulusan menjadi indikator utama penyelesaian pendidikan formal.
Koordinator pendataan ATS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Yati Fraga, menegaskan ketentuan tersebut menjadi acuan pemutakhiran data.

“Dalam pendataan, anak yang lulus dari SMA atau SMK dikategorikan sebagai telah tuntas sekolah,” ujarnya melalui WhatsApp, Jumat (27/2/2026).
Verifikasi Faktual Jadi Kunci
Sementara itu, Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) NTT dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bintang Flobamora, Polikarpus Do, menekankan pentingnya verifikasi faktual. Menurutnya, data harus berdampak langsung pada masa depan anak.
“Pendataan ATS tidak boleh berhenti sebagai angka statistik. Setiap data harus ditindaklanjuti dengan pendampingan nyata,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tim memastikan riwayat putus sekolah, minat belajar, serta pilihan jalur pendidikan setiap anak. Dengan demikian, data langsung menjadi dasar pengambilan keputusan.
Selain itu, pendekatan ini membuka opsi pendidikan yang lebih fleksibel. Anak dapat kembali ke sekolah formal terdekat. Mereka juga bisa memilih pendidikan nonformal melalui PKBM atau mengikuti pelatihan keterampilan.
Penentuan jalur mempertimbangkan minat dan lokasi tempat tinggal. Karena itu, pendidikan menjadi lebih relevan dan berkelanjutan.
Libatkan Lintas Pihak
Polikarpus menambahkan, upaya ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat harus bergerak bersama.
Pendekatan serupa pernah diterapkan UNICEF di Kabupaten Kupang. Saat itu, tim melakukan penelusuran langsung dan berdialog dengan anak serta keluarga.
Menurutnya, pendekatan berbasis minat efektif menekan risiko putus sekolah berulang. Misalnya, anak yang tertarik fotografi dapat mengikuti kursus sekaligus menempuh pendidikan kesetaraan di PKBM.
Dengan strategi ini, anak tidak lagi menjadi objek pendataan. Sebaliknya, mereka menjadi subjek yang kebutuhannya diidentifikasi dan difasilitasi.
Pada akhirnya, pendataan ATS menjadi pintu masuk solusi pendidikan yang adaptif dan berorientasi masa depan. (Goe-BF/Vip)











