KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, menghadiri pembukaan Sidang Klasis Kota Kupang Timur ke-8 yang berlangsung di GMIT Imanuel Kolhua, Rabu (10/12). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi gereja dalam menata arah pelayanan dan merespons dinamika kehidupan jemaat di tengah perubahan zaman.
Pembukaan sidang juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT, Semuel Halundaka, S.IP,M.Si, Sekretaris Sinode GMIT Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, M.Si, para pendeta, majelis jemaat dari 35 gereja, Anggota DPRD Kota Kupang, Dance Bistolen serta tokoh masyarakat setempat. Turut mendampingi Wawali, Plt Camat Maulafa dan Lurah Kolhua.
Dalam sambutannya, Wawali menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya persidangan yang dinilai bukan sekadar agenda tahunan, tapi ruang untuk menyatukan hati dan merumuskan langkah pelayanan gereja yang lebih relevan.


Ketua Panitia, Maxi Buifena, dalam laporannya menyampaikan bahwa persidangan akan berlangsung selama tiga hari dengan mengusung tema: “Lakukan Keadilan, Cintai Kesetiaan, dan Hiduplah Rendah Hati di Hadapan Allah.” Ia mengajak seluruh jemaat saling menopang agar sidang berjalan baik dan menghasilkan keputusan yang membawa pembaruan bagi pelayanan gereja.
Dia berharap Sidang Klasis Kota Kupang Timur ke-8 ini menjadi ruang refleksi, evaluasi, sekaligus peneguhan pelayanan gereja, demi mewujudkan Kota Kupang yang semakin rukun, kuat, dan berpengharapan. (Siaran Pers Bag. Prokopim Setda Kota Kupang/Ansel Ladjar/Vip)











