KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Bertempat di Rumah Wilfried da Silva, Ketua RT. 8, Kelurahan Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Anggota DPRD Kota Kupang, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Komisi 1, Ahmad Talib, menggelar reses Tahap I-nya, Kamis (30/10/2025).

Reses dihadiri oleh Lurah Naikoten II, Konstantini Adam, Staf Kelurahan dan Pendamping, Resben Mitabae, serta lebih dari 50-an warga RT. 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11 dan 12 Kelurahan Naikoten II.
Dalam reses tersebut, terungkap berbagai problem sosial yang dihadapi oleh warga, seperti persoalan batas wilayah antara Kelurahan Naikoten II dan Keurahan Kuanino, masalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), persoalan sambungan pipa dan distribusi air bersih antara PDAM Kota Kupang dan PDAM Kabupaten Kupang, pergantian meteran listrik, hingga masalah penerangan jalan.
Janji Segera Pasang Lampu Penerangan Jalan
Seperti yang diungkapkan oleh Andi Sulabesi, Ketua RT. 7, Naikoten II. Andi, mengeluhkan soal janji salah seorang ‘petugas rakyat’ terkait pemasangan lampu penerangan jalan di lingkungan RT-nya yang hingga kini tidak pernah terealisasi.
“Lewat saya, sebagai Ketua RT-7, Kami pernah dijanjikan oleh salah seorang ‘petugas rakyat’ di Kantor DPRD Kota Kupang beberapa waktu lalu. Saat itu beliau menjanjikan dua titik lampu penerangan jalan di RT. 7 saat perubahan anggaran. Tapi hingga kini kami menunggu janji itu tidak pernah terealisasi,” ujar Andi.
Andi berharap, Ahmad Talib, selaku anggota DPRD dari Daerah pemiihan (Dapil) Kota Raja, dapat merealisasikan pemasangan dua titik lampu penerangan jalan di RT-nya, untuk keamanan dan kenyamanan warga disaat malam hari, yang langsung di-iya-kan oleh Ahmad Talib.
“Besok pagi saya akan datang kembali biar bersama dengan pak RT. 7 kita cek lokasi mana yang akan dipasang lampu penerangan jalan, biar besok langsung kita pasang,” janji Ahmad Talib, yang langsung disambut tepuk tangan warga yang hadir dalam reses.
Akan Berusaha Selesaikan Persoalan sosial Warga
Dalam reses, Ahmad juga menjanjikan akan berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang diungkapkan oleh warga di Naikoten II sesuai dengan kewenangannya sebagai Anggota DPRD Kota Kupang.
“Masalah dan persoalan-persoalan di masyarakat yang bapak-mama sampaikan sebisa mungkin akan saya telusuri, apabila bisa saya selesaikan akan saya bantu selesaikan. Saya juga mohon bantuan dari warga untuk bersurat ke Komisi 1 DPRD Kota Kupang, agar kami bisa mencari solusinya, karena memang kewengangan kami sebagai Anggota DPRD juga terbatas,” urai Ahmad Talib. (Vip-BF)











