Berita  

Bahas Target Nasional Sasaran Penerima Bansos

Wawali Serena Francis Terima Kunjungan BP Taskin

wakil Walikota Kupang, Serena Francis berpose bersama Anggota BP Taskin, Rabu (01/10/2025. (Foto: Ist)

KUPANG, beberfakta.web.id – Kota Kupang jadi salah satu pilot project dari 6 kota/kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dipilih sebagai wilayah kajian Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) demi mewujudkan efektivitas penyelenggaraan percepatan pengentasan kemiskinan secara sinergis dan terpadu.

“Kota Kupang menjadi salah satu wilayah dari 6 wilayah kota/kabupaten yang menjadi pilot project atau kajian dalam upaya peningkatan efektifitas sistem penargetan nasional, yang adalah upaya memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat bansos,”kata Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis saat menerima kunjungan, Rabu, 1 Oktober 2025.

Tenaga Ahli Deputi I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI (BP Taskin), Togi Tua Sianipar, menjelaskan, khusus untuk provinsi NTT, terdapat 6 kota/kabupaten yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Timur, menjadi wilayah – wilayah pilot project kajian peningkatan sistem penargetan Nasional, yang merupakan upaya untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat untuk Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), juga untuk program – program yang diinisiasi oleh Kota/Kabupaten.

“Kajian yang kami lakukan di NTT khususnya 6 kota/Kabupaten, ingin kita pastikan sasarannya itu, harus menyasar masyarakat miskin yang ada di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai sasaran utama bansos,”jelas Togi.

Menurut dia, kajian – kajian yang telah dilakukan sejauh ini di beberapa daerah di Indonesia, menemukan bahwa terdapat data – data penerima yang tidak terupdate (terkini) atau adanya pemutakhiran data penerima, Hal ini dilakukan karena, data penerima yang valid menjadi faktor kunci.

“Hampir semua wilayah di Indonesia yang kami temui, soal pemutakhiran data, karena data yang tidak benar tentu penerima manfaat juga akan keliru, sehingga kita ingin pastikan pemutakhirannya jelas, mekanismenya masyarakat dilibatkan, sehingga lebih transparan,”terang Togi.

Pemkot Kupang di masa kepemimpinan Wali Kota Kupang, Chris Widodo dan Wakil Wali Kota, Serena Francis, konsisten mengusung prinsip bahwa pemerintah adalah melayani, to govern is to serve, yang akan dijalankan selama lima tahun, sehingga program – program yang di lakukan merupakan program kerja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat secara luas dan menjadikan Kupang, Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan, karena tantangan pembangunan saat ini adalah kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan sosial. (*/Tim-BF/Niw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *