Enam Calon Akpol Polda NTT Jadi Sorotan

Melki Laka Lena: Jangan Sampai Memang Anak Asli NTT Kalah Kualitas

Olahgrafis Cover: Vico Patty-BF
Enam nama calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang dinyatakan lolos melalui Panda Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendadak menjadi perbincangan luas. Di balik daftar nama itu, Gubernur NTT, Melki Laka Lena menduga dalam tes, anak asli NTT kalah kualitas.

BEBER FAKTA—Perbincangan bermula ketika enam nama peserta yang beredar di media sosial dinilai tidak mencerminkan nama yang lazim ditemui di NTT. Sejak itu, diskusi berkembang cepat di Facebook dan grup WhatsApp. Banyak warga mempertanyakan apakah para peserta tersebut benar berasal dari luar NTT atau telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi yang berlaku.

🔍 Berawal dari Daftar Nama yang Viral

Enam nama yang beredar ialah Made Alvino Garvin Karang, Dobrimeka Wibowo, Joel Ishak Hamonangan Silalahi, Affandi Hidayat, I Dewa Yoga Krisnanda, dan Chelsea Maudina Ahmadi.

Di media sosial juga beredar penjelasan bahwa peserta seleksi Akpol dapat mendaftar di provinsi mana pun sesuai kuota yang disediakan Polri. Karena itu, sebagian peserta memilih provinsi dengan tingkat persaingan yang dianggap lebih rendah dibanding daerah asalnya.

Baca juga: KPK: NTT Zona Merah Korupsi Skor SPI Rendah, Skor MCI 2025 Turun Drastis

Namun, informasi tersebut memunculkan kekhawatiran baru. Warga mempertanyakan apakah seluruh peserta benar-benar telah memenuhi syarat domisili sebelum mengikuti seleksi di NTT.

🎓 Gubernur NTT: Anak Asli NTT Kalah Kualitas

Dilansir dari kupang.tribunnews.com, menanggapi polemik itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena meminta masyarakat melihat persoalan dari sisi yang lebih luas. Ia mengingatkan kemungkinan peserta yang lolos memang memperoleh nilai lebih tinggi dibanding peserta asli NTT.

“Jangan sampai memang ketika tes itu hasilnya anak-anak kita asli NTT kalah dari segi urusan kualitas,” ujarnya.

Jika kondisi itu terbukti, menurutnya, persoalan yang harus dibenahi bukan hanya proses seleksi, tetapi juga kualitas pendidikan di NTT.

Ia mengungkapkan hasil pemetaan Kemendikdasmen RI menempatkan NTT di peringkat ke-36 dari 38 provinsi dalam Tes Kemampuan Akademik. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperbaiki mutu guru, sarana pendidikan, dan mengaktifkan kembali Gerakan Belajar Masyarakat.

🗣️ Minta Semua Diperiksa Secara Objektif

Melki juga mengajak semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia menegaskan informasi yang beredar harus diperiksa berdasarkan fakta.

“DPRD mau RDP dengan polisi. Intinya kita harus memeriksa faktanya dulu baru kita boleh berpendapat,” ujar Melki Laka Lena.

Menurutnya, aturan memperbolehkan peserta dari luar daerah mengikuti seleksi di Polda NTT. Namun, peserta wajib memenuhi ketentuan, termasuk telah berdomisili di NTT minimal enam bulan sebelum seleksi.

“Artinya anak-anak yang dari luar NTT yang tes dari NTT ini sesuai aturannya minimal enam bulan berada di NTT sebelum tes, berarti dia SMA-nya harus ada di NTT,” katanya.

⚖️ Sorotan Lama yang Kembali Muncul

Polemik serupa pernah terjadi pada seleksi Akpol 2024. Saat itu, publik juga mempertanyakan tidak adanya peserta yang dianggap berasal dari warga asli NTT dalam daftar kelulusan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT ketika itu, Darius Beda Daton, menilai isu tersebut harus dilihat dari perspektif keadilan sosial. Namun, ia menegaskan dugaan nepotisme tetap harus dibuktikan dan tidak boleh disimpulkan tanpa fakta.

👮 Polda NTT Tegaskan Seleksi Berjalan Transparan

Polda NTT memastikan seluruh tahapan rekrutmen dilakukan sesuai prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan kelulusan peserta ditentukan berdasarkan akumulasi nilai dari setiap tahapan seleksi.

Henry Novika Chandra – “Tidak ada intervensi, tidak ada titipan, maupun perlakuan khusus kepada peserta tertentu. Kelulusan ditentukan berdasarkan hasil penilaian yang objektif sesuai peringkat nilai yang diperoleh masing-masing peserta,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan administrasi peserta dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan seluruh persyaratan domisili terpenuhi.

🌱 Menunggu Fakta, Menjaga Kepercayaan

Kini perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan yang akan dilakukan DPRD NTT bersama Polda NTT. Di balik polemik enam nama tersebut, masyarakat berharap proses seleksi benar-benar berlangsung adil, transparan, dan sesuai aturan. Apa pun hasilnya nanti, kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui keterbukaan dan pembuktian berdasarkan fakta. (Die-BF/Red.02-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *