Bapenda Periksa Pajak, Lantas Periksa SIM, Jasa Raharja Periksa Iuran

Dari Operasi Tilang Gabungan Bapenda NTT, Ditlantas POLDA & Jasa Raharja

TILANG GABUNGAN - Bapenda NTT, Ditlantas Polda NTT dan Jasa Raharja NTT, berkolaborasi melaksanakan operasi rutin, Tilang Gabungan di Kota Kupang. (Foto: Denny Fernandes)

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Samsat Kota Kupang yang terdiri dari Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bapenda NTT), Direktorat Satuan Lalu Lintas Polda NTT (Ditlantas Polda NTT) dan PT. Jasa Raharja NTT menggelar Tilang Gabungan, memeriksa pajak dan kelengkapan surat-surat pengendara bermotor di Kota Kupang, Senin (08/12/2024).

Ia mengatakan bila ada kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, akan diarahkan untuk membayar pajak kendaraannya di tempat itu. Bila tidak membawa SIM atau waktu SIM yang sudah kadaluarsa,akan diarahkan untuk melengkapi SIM atau mengurus perpanjangan.

Asuransi Penumpang Kendaraan Umum

Bayu Bagus Pramono dari PT Jasa Raharja NTT, kepada beberfakta menjelaskan tentang peran PT Jasa Raharja dalam operasi tilang gabungan adalah memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara. Selain itu, PT. Jasa Raharja NTT, juga memeriksa iuran wajib dari kendaraan bermotor umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *