KPK Pamer Uang Korupsi Fiktif PT. Taspen

RAMPASAN - Uang hasil rampasan senilai Rp 300 miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) dari tersangka Ekiawan Heri Primaryanto pada Kamis (20/11/2025). Jika dikonversi, nilai tersebut setara dengan gaji pokok 400 ribu ASN di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *