Daerah  

PLN Betun Didorong Naik Status, DPRD Malaka Bawa Aspirasi ke Senayan

PLN Betun Didorong Naik Status (Foto: Dejan Seran-BF)
Tiga anggota DPRD Malaka membawa aspirasi peningkatan pelayanan listrik ke Senayan, Jakarta. Mereka mendorong pemekaran status PLN Betun dari SULP menjadi ULP.

BEBER FAKTA—Anggota DPRD Malaka Angerius Agustinus Bria, Ignasius Fahik, dan Paskalis Wandelinus Nahak mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Senayan, Jakarta.

DPRD Malaka Soroti Pelayanan Listrik

RDPU tersebut membahas aspirasi masyarakat Kabupaten Malaka terkait status pelayanan kelistrikan.

Salah satu agenda utama ialah rencana pemekaran status PLN Betun dari Sub Unit Layanan Pelanggan (SULP) menjadi Unit Layanan Pelanggan (ULP).

Angerius Agustinus Bria, yang akrab disapa Andri Bria, mengatakan pertemuan itu menjadi momentum menyampaikan kebutuhan masyarakat secara langsung.

“RDPU dengan BAM DPR RI terkait dengan status listrik di wilayah Kabupaten Malaka,” kata Andri Bria kepada media ini melalui WhatsApp, Kamis, 17 September 2026.

Malaka Masih Bergantung pada Atambua dan TTS

Menurut Andri, pelayanan kelistrikan di Kabupaten Malaka masih bergantung pada unit PLN dari Atambua dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DPRD Malaka mendorong pembentukan unit pelayanan PLN sendiri di wilayah Malaka.

“Untuk sementara wilayah Malaka bergantung pada PLN Atambua dan TTS. Kami berharap dengan RDPU bersama BAM DPR RI, Kabupaten Malaka bisa memiliki unit PLN sendiri,” ujarnya.

BAM DPR RI Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Andri yang juga Ketua Fraksi Nasdem mengatakan aspirasi DPRD Malaka mendapat tanggapan pimpinan dan anggota BAM DPR RI.

Menurutnya, BAM DPR RI menyatakan akan menanggapi dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut, ketua dan anggota BAM DPR RI menanggapi dan menindaklanjuti aspirasi rakyat yang kami bawa dari Malaka ke Senayan,” ungkapnya.

Ia berharap tindak lanjut tersebut memberikan kepastian terhadap kebutuhan masyarakat Malaka.

“Kami berharap aspirasi masyarakat Kabupaten Malaka bisa terjawab,” kata Andri Bria.(DjS/*Red.01-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *