KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa nilai-nilai Natal seperti kasih, pengorbanan, dan pelayanan harus menjadi roh dalam setiap kebijakan publik yang dijalankan Pemerintah Kota Kupang. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Kupang.
“Mari kita menyongsong tahun 2026 dengan kerja yang lebih solid, kolaborasi yang lebih erat, dan komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Kupang,” ajaknya.
Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras, dedikasi, serta kolaborasi seluruh pihak sepanjang tahun 2025. Ia berharap kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang semakin kuat dan produktif demi terwujudnya Kota Kupang sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, DPRD bersama Pemerintah Kota Kupang telah melalui proses pembahasan yang intensif dan komprehensif di setiap tahapan persidangan.
Melalui proses tersebut, DPRD dan pemerintah telah menetapkan sejumlah keputusan politik strategis, di antaranya persetujuan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Richard menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wali Kota Kupang beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang atas kerja keras dalam menyiapkan dokumen persidangan hingga dapat dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia berharap ke depan pemerintah lebih disiplin dalam menyampaikan dokumen persidangan secara tepat waktu agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa seluruh keputusan politik yang telah ditetapkan bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang diminta melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD secara transparan, tepat sasaran, serta konsisten dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
DPRD Kota Kupang, lanjut Richard, akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola APBD agar pengelolaannya berjalan efisien, efektif, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Menutup sambutannya, Ketua DPRD Kota Kupang menyampaikan bahwa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 akan difokuskan pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang.
Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2026, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan semangat kebersamaan demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan Kota Kupang. (Gaf-BF/Vip)











