Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 untuk memperkuat ekosistem produk halal Indonesia menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi pelaku industri halal dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
BEBER FAKTA — BPJPH menggelar Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 di kawasan Jalan Imam Bonjol-Bundaran HI sebagai bagian dari rangkaian IMT-GT Regional Halal Forum 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas negara sekaligus memperluas akses produk halal Indonesia ke pasar regional dan global.
Acara tersebut dihadiri perwakilan negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), perwakilan kedutaan besar, atase perdagangan, serta pelaku industri halal dari dalam dan luar negeri.
🤝 Perkuat Kolaborasi Ekosistem Halal
BPJPH mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, akademisi, komunitas, hingga mitra internasional dalam satu forum. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat industri halal nasional sekaligus mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan kolaborasi menjadi faktor utama dalam mengembangkan sektor halal Indonesia.
“Kolaborasi adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi besar produk halal. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, masyarakat, dan mitra internasional, kita tidak hanya menyukseskan implementasi kewajiban sertifikasi halal Oktober 2026, tetapi juga menjadikan sektor halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pasar produk halal kita di dunia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
✍️ Deklarasi Dukungan Sertifikasi Halal
JIHM 2026 juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama melalui deklarasi dukungan implementasi kewajiban sertifikasi halal.
Deklarasi dilakukan lewat penandatanganan banner dukungan oleh para pemangku kepentingan halal dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Kegiatan tersebut melibatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Auditor Halal, pelaku usaha, hingga masyarakat.
📜 BPJPH Serahkan Sertifikat Halal
Selain deklarasi, BPJPH menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada perwakilan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan Jaminan Produk Halal di berbagai sektor. Hingga saat ini, sebanyak **10.000 SPPG** telah memiliki sertifikat halal untuk memastikan layanan penyediaan pangan memenuhi standar halal.
🌍 Produk Halal Indonesia Bidik Pasar Dunia
JIHM 2026 menghadirkan berbagai tenant produk halal unggulan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Sejumlah pelaku UMK Indonesia juga mempromosikan produknya kepada masyarakat dan delegasi internasional.
Melalui forum ini, BPJPH berharap kerja sama antarnegara dan antarpemangku kepentingan semakin memperkuat industri halal sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk halal Indonesia di pasar global.(*/Red.01-BF)











