Harga emas Antam hari ini, Rabu (23/9/2026), naik Rp3.000 menjadi Rp2.630.000 per gram. Harga tersebut tercatat pada pukul 10.00 WIB berdasarkan laman resmi Logam Mulia.
BEBER FAKTA—Kenaikan itu membuat harga emas Antam bergerak dari Rp2.627.000 menjadi Rp2.630.000 per gram dibanding perdagangan sebelumnya.
Perubahan harga berlaku untuk berbagai ukuran emas batangan Antam. Pilihannya tersedia mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas Antam untuk ukuran 0,5 gram tercatat Rp1.365.000. Harga sebelumnya berada di angka Rp1.363.500.
Baca juga: FCE 2026 Dorong Kopi, Wastra, dan Kuliner NTT Naik Kelas
Sementara itu, emas ukuran 1 gram dibanderol Rp2.630.000. Harga sebelumnya tercatat Rp2.627.000.
Berikut daftar harga emas Antam pada Rabu (23/9/2026) pukul 10.00 WIB:
* 0,5 gram : Rp1.365.000, sebelumnya Rp1.363.500
* 1 gram : Rp2.630.000, sebelumnya Rp2.627.000
* 2 gram : Rp5.200.000, sebelumnya Rp5.194.000
* 3 gram : Rp7.775.000, sebelumnya Rp7.766.000
* 5 gram : Rp12.925.000, sebelumnya Rp12.910.000
* 10 gram : Rp25.795.000, sebelumnya Rp25.765.000
* 25 gram : Rp64.362.000, sebelumnya Rp64.287.000
* 50 gram : Rp128.645.000, sebelumnya Rp128.495.000
* 100 gram : Rp257.212.000, sebelumnya Rp256.912.000
* 250 gram : Rp642.765.000, sebelumnya Rp642.015.000
* 500 gram : Rp1.285.320.000, sebelumnya Rp1.283.820.000
* 1.000 gram (1 kg): Rp2.570.600.000, sebelumnya Rp2.567.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Selain harga jual, pembeli perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas Antam.
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22. Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP.
Baca juga: PBVSI Flores Timur Dilantik di Lapangan Voli
Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian juga disertai bukti potong PPh 22.
Pajak Saat Buyback Emas
Ketentuan pajak juga berlaku ketika pemilik menjual kembali emas kepada PT Antam.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP. Pemilik tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen.
Pajak buyback tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Harga Diperbarui Setiap Hari
Harga emas Antam pada laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari. Pembaruan harga dilakukan pada pukul 08.30 WIB.
Data harga pada artikel ini mengacu pada harga emas Antam per Rabu (23/9/2026) pukul 10.00 WIB.(*/Red.01-Bf)











