Geger! Gabungan Oknum Siswa, Serang SMKN 3 Kupang

Belasan Pelajar Diciduk Polisi

Siswa-siwa yang terlibat tawuran, didisiplinkan oleh Kepolisian Resort Kupang Kota. (Foto: Ist./Olahgrafis: Vico Patty-BF)
Aksi tawuran pelajar pecah di SMKN 3 Kupang, Nusa Tenggara Timur, hingga menyebabkan kerugian material dan tiga orang terluka. Personel gabungan Polresta Kupang Kota langsung membubarkan massa serta mengamankan belasan siswa terduga pelaku.

BEBER FAKTA— Gabungan oknum siswa SMKN 2 Kupang dan SMKN 5 Kupang mendatangi SMKN 3 Kupang pada Senin (28/9/2026) sore. Mereka mendadak melakukan penyerangan hingga merusak fasilitas sekolah setempat.

Informasi Utama & Penjelasan Peristiwa

Peristiwa bentrokan tersebut berlangsung di Jalan S.K. Lerik, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Aksi brutal ini menyebabkan kaca ruang Tata Usaha (TU) SMKN 3 Kupang pecah akibat lemparan batu.

Baca juga:Polsek Kota Raja Bubarkan Dugaan Judi di Pasar Inpres Naikoten Kupang! 

Petugas gabungan bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 WITA. Personel gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Kupang Kota AKP Mesakh Yohanis Hetharie. Petugas Pamapta, Sat Samapta, Satpol PP, dan para guru turut membantu mengendalikan situasi.

Kronologi & Data Pendukung

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan belasan siswa yang diduga kuat terlibat aksi penyerangan. Petugas juga menyita dua unit kendaraan roda dua milik pelaku. Seluruh siswa tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk pemeriksaan intensif.

Insiden ini mengakibatkan tiga orang menjadi korban luka. Dua siswi SMKN 3 Kupang mengalami tindakan kekerasan. Sementara itu, seorang petugas *cleaning service* SMKN 3 Kupang mengalami luka kepala akibat lemparan batu. Seluruh korban telah menerima pendampingan medis serta penanganan *visum et repertum*.

Kutipan Narasumber

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kabag Ops memberikan imbauan tegas di lokasi. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas seluruh oknum yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Saya memahami muncul rasa marah dan kecewa ketika sekolah atau teman kalian diserang. Namun saya tegaskan, jangan ada aksi balasan dengan tawuran. Jangan membawa senjata tajam, batu, atau benda berbahaya lainnya, serta jangan mudah terprovokasi oleh isu atau ajakan di media sosial. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Mesakh.

Dampak & Langkah Lanjutan

Polisi meminta siswa segera melaporkan rencana penyerangan atau ajakan tawuran kepada guru maupun kepolisian. Langkah pencegahan ini penting untuk menghindari timbulnya korban jiwa.

Guna mencegah konflik susulan, Polresta Kupang Kota menerjunkan personel Sat Samapta untuk memperketat patroli. Patroli difokuskan pada titik rawan kumpul pelajar dan lingkungan sekolah saat jam pulang. Selain itu, jajaran Bhabinkamtibmas memperkuat koordinasi dengan kepala sekolah, guru, wali kelas, serta orang tua murid. (*/Vic-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *